Alhamdulillah, ONH Turun 500 Ribu
Pemerintah secara resmi mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), atau ongkos haji tahun 2007/1428 Hijriah. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melunasi pembayaran BPIH pada 7 Juni sampai 5 Juli 2007.
Menteri Agama M Maftuh Basyuni, Kamis, menyampaikan hal itu terkait keluarnya Peraturan Presiden No. 20 tentang penetepan BPIH Tahun 2007.
“Memang ada kenaikan rata-rata 69 dolar Amerika Serikat, tapi jika dihitung karena penguatan rupiah pada tahun ini ada penurunan sebesar Rp 500 ribu,” kata Maftuh yang didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Dirjen Bimas Islam Nassaruddin Umar.
ZONA
Adapun BPIH 2007 untuk Zona I (embarkasi Banda Aceh, Medan, Padang dan Batam) sebesar 2.822,8 dolar Amerika Serikat (AS) ditambah biaya dalam negeri Rp 400.100,-, sehingga jumlah BPIH yang harus dibayar calon jemaah dalam bentuk rupiah, Rp 25.297.196 dengan kurs 1 dolar AS = Rp 8.820,-.
Zona II (embarkasi Jakarta, Solo, Surabaya dan Palembang) sebesar USD 2.925.9 ditambah dibiaya dalam negeri dan Rp. 400.100,-, sehingga jumlah BPIH yang harus dibayar calon jemaah haji dalam bentuk rupiah sebesar Rp 26.206.538,- dengan kurs 1 dolar AS = Rp 26.206.538,-.
Zona III (embarkasi Balikpapan, Banjarmasin dan Makassar) sebesar USD 3.053.6 ditambah biaya dalam negeri Rp. 400.100,-, sehingga jumlah BPIH yang harus dibayar calon jemaah dalam bentuk rupiah sebesar Rp 27.332.852,- dengan kurs 1 dolar AS = Rp 8.820. (Poskota)
Bagaimanapun ONH turun walau sedikit patut kita syukuri yaa. Buat yang mampu pergi haji yuk perbaiki ibadah kita, karena sebentar lagi kita mendapat undangan dari Allah.
0 komentar:
Posting Komentar